REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Pemerintah Indonesia mendorong Asian Coorperation Dialogue (ACD) untuk meratifikasi ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) dalam bidang energi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan energi di kawasan Asia.
Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, menyatakan APSA mewajibkan negara-negara yang terikat perjanjian tersebut untuk saling membantu ketika terjadi kekurangan cadangan energi di satu negara.
“Jadi kalau cadangan energi suatu negara kurang 10 persen dari total kebutuhan energi yang normal, maka negara yang lain wajib membantu. Dengan demikian, keamanan ketersediaan energi bisa tercapai. Dengan begitu, negara-negara di ASEAN bisa bernafas lega,” katanya.
Melihat pentingnya perjanjian tersebut, Indonesia mengusulkan agar APSA diratifikasi dalam ACD.
“Jadi, kebijakan ini bisa diterapkan lebih luas lagi. Tidak hanya di ASEAN saja tapi di seluruh benua Asia,” katanya.
Hal ini sangat mungkin dilakukan karena di Asia terdapat sejumlah negara yang menjadi produsen minyak utama dunia. Sehingga, ketersediaan energi di setiap negara anggota ACD bisa terjamin.