REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang atas terdakwa Wa Ode Nurhayati mendekati penghujung. Hari ini, Selasa (16/10), politisi PAN itu akan menerima vonis dari majelis hakim terkait perkara dugaan penerimaan suap dalam pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) (baca : Wa Ode Divonis Hari Ini)
Jelang sidang, Wa Ode Nurhayati, menegaskan adanya skenario sebelum pembacaan putusan majelis hakim kepada dirinya. Skenario tersebut berkaitan dengan sidang atas terdakwa Fahd El Fouz yang digelar tepat sebelum penjatuhan vonis kepada dirinya.
Wa Ode menjelaskan, sidang dakwaan atas pemberi suap, Fahd El Fouz, berlangsung pada Jumat (12/10). Pada sidang itu, terdakwa mengaku 95 persen materi dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah benar.
"Ini kan seolah-olah saya benar-benar menerima suap dari Fahd," jelas Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Selasa (16/10).
Padahal, menurut Wa Ode, dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang suap dari Fahd El Fouz apalagi berkaitan dengan DPID. Adapun pemerimaan sejumlah uang oleh asisten pribadinya, Seva Yolanda, ucap dia, adalah bukan sepengetahuannya. Bahkan, ungkap Wa Ode, uang itu telah dikembalikan kepada si pemberi.
"Jadi, walaupun ada CCTV Tuhan, tuduhan jaksa terkait penerimaan suap itu tidak akan pernah terbukti," tegas Wa Ode Nurhayati.