Selasa 16 Oct 2012 17:10 WIB

Polisi Selidiki Penyebar Foto Novi Berpakaian Minim

Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan menyelidiki penyebar foto Novi Amalia (25) yang sedang berpakaian minim. Foto pelaku tabrakan di Taman Sari, Jakarta, tersebut kini beredar melalui Blackberry Messenger.

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Selasa. Dia sekaligus membantah tudingan bahwa pihak polisi yang telah menyebarkan foto tersebut.

"Tidak ada niat sedikit pun bagi Polisi untuk berbuat yang melanggar etika, terutama etika kesopanan, kesusilaan,'' katanya. ''Karena, yang menjadi latar pelaksanaan tugas kami adalah etika yang harus kami patuhi dan kami laksanakan.''

Namun jika terbukti oknum polisi yang melakukannya, Agus mengatakan Polri akan memberikan sanksi kepada oknum itu. Dia mengatakan telah menerima laporan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Kepolisian yang menyebutkan bahwa kondisi Novi dinyatakan telah membaik.

"Bahkan hari ini, RS Polri berencana akan mengembalikan Novi ke penyidik," kata Agus.

Foto Novi beredar tidak lama setelah peristiwa tabrakan yang melukai tujuh orang di Taman Sari, Jakarta, Kamis (11/10). Gambar yang menunjukan Novi hanya mengenakan pakaian dalam dengan tangan terborgol itu beredar melalui Blackberry Messenger.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement