REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) DPR RI, Eva Kusuma Sundari, menyesalkan beredarnya foto Novi Amilia dalam kondisi hanya memakai pakaian dalam. Eva menilai polisi tidak mengintegrasikan perspektif HAM perempuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Sepatutnya Polri paham bahwa sebagai manusia, perempuan berhak dilindungi dari pelecehan dan dijaga martabatnya oleh para penyidik Polri," kata Eva kepada Antara di Semarang, Selasa.
Yang lebih memprihatinkan, lanjut dia, tahanan Novi Amalia belum sepenuhnya sadar dari pengaruh obat-obatan. Sehingga, dia berhak menerima perlindungan berlapis. Novi harus dijaga kehormatannya karena dia dalam kondisi tidak mampu menjaga dirinya sendiri.
"Adalah ironis jika yang bersangkutan justru jadi objek tontonan dan pelecehan seksual,'' katanya. ''Saya menuntut Polri melakukan penyidikan atas pelaku pengambilan foto (dan mengedarkannya). Karena, hal tersebut tergolong 'cyber-crime'.''