Selasa 16 Oct 2012 21:27 WIB

Begini Komentar BNN Soal Pemberian Grasi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN)menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Benny Jozua Mamoto, Selasa (16/10).

Disinggung mengenai pemberian grasi Presiden terhadap terpidana mati narkotika, Benny mengatakan topik itu sudah dibahas dalam satu forum lintas kementerian dan lintas instansi.

"Kami tetap total memerangi jaringan (narkotika). Tentunya (grasi) itu harus kita hormati karena hak Presiden. Kita harus  mengingatkan setiap kasus harus ditinjau," ujarnya usai menjalani upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri, Selasa (16/10).

Terlepas dari keputusan presiden, Ia mempertanyakan hukuman bagi kurir narkoba yang melakukan aksinya secara sadar dan kurir narkoba yang membawa narkoba karena dibohongi. "Pertanyaan saya adalah, orang-orang seperti ini, yang tidak tahu sama sekali, tidak dibayar, dia dikelabui, apa hukumannya harus sama?"

Pemberian grasi, lanjutnya, memerlukan kecermatan penyidik. Begitu juga dengan hakim yang menguji di pengadilan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement