Selasa 16 Oct 2012 22:28 WIB

Dahlan Keluhkan Banyaknya Perjalanan Dinas Fiktif

Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Antara
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan praktik korupsi dengan membuat perjalanan dinas fiktif di sejumlah BUMN merupakan salah satu kejahatan yang banyak terjadi di perusahaan milik negara.

"Meskipun nilainya sekitar Rp 166 juta, praktik korupsi perjalanan dinas fiktif cukup banyak terjadi di BUMN. Seolah-olah ada perjalanan dinas, tetapi setelah ditelusuri tidak pernah ada perjalanan ke luar kota," kata Dahlan usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Gedung Perum Perumnas, Jakarta, Selasa (16/10).

Sebelumnya diberitakan, Selasa (2/10), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah melakukan audit investigasi terhadap 81 objek pemeriksaan pada 62 entitas pada semester I 2012, dan menemukan adanya 702 kasus ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan.

Di antara temuan tersebut, sebanyak 63 kasus terjadi di lingkungan BUMN yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan hingga sekitar Rp 2,5 triliun.

Atas laporan BPK tersebut, Dahlan langsung menginstruksikan Biro Hukum untuk mengidentifikasi dan menindaklanjutinya setiap temuan yang diduga terjadinya penyimpangan di BUMN.

Menurut Dahlan, ada tiga kategori yang disebut dalam temuan BPK di BUMN, yaitu kerugian negara, potensi kerugian negara, dan kekurangan penerimaan negara.

Potensi kerugian negara diutarakannya, seperti kelebihan pembayaran, salah perhitungan kontrak, kekurangan volume pekerjaan, kasus penggunaan barang BUMN oleh pensiunan pejabat BUMN, termasuk penyewaan lahan atau kantor BUMN kepada pihak ke tiga.

Sejauh ini berdasarkan penelusuran kasus yang jelas-jelas merugikan negara adalah perjalanan dinas fiktif di sejumlah BUMN.

"Untuk itu kami sudah meminta Biro Hukum Kementerian BUMN untuk mencari bukti-bukti korupsi perjalanan dinas tersebut," tegas Dahlan.

Praktik perjalanan dinas fiktif seperti itu biasanya terjadi karena adanya kerja sama pegawai BUMN dengan biro perjalanan tertentu dengan mengklaim tiket pesawat, namun setelah ditelusuri hal itu hanya fiktif belaka.

Atas tindak lanjut penelurusan tersebut, Dahlan menegaskan jika ternyata terjadinya kerugian karena ada praktik korupsi, maka tidak ada ampun bagi pelaku untuk diseret ke meja hukum. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement