REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemprov DKI berencana memindahkan kantor-kantor Dinas Teknis DKI Jakarta ke Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai rapat dengan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Pemindahan kantor dinas teknis ini, kata dia, merupakan instruksi dari Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta, guna menghemat anggaran daerah. Salah satu caranya adalah memaksimalkan pemanfaatan ruang di sekitar kantor Pemprov DKI.
Selain itu pemindahan juga dimaksudkan agar memudahkan koordinasi dengan dinas-dinas yang memang dimungkinkan bisa pindah ke Balai Kota.
"Banyak ruangan yang tidak terpakai atau terlalu luas. Seperti ruangan kerja saya yang satu lantai sendiri. Padahal keperluan saya paling hanya toilet, meja kerja, meja rapat dan sofa untuk tamu," jelasnya di Balai Kota, Selasa (16/10).
Ruangan kosong atau yang tidak terpakai itu juga menimbulkan beban tambahan bagi Pemprov DKI. Mulai dari biaya telepon, air, dan listrik yang tinggi. "Ini kan menggunakan AC sentral,"sebutnya.
Namun ia belum menghitung berapa penghematan anggaran bila rencana tersebut terealisasi. Saat ini yang sudah ia hitung hanya secara teknis, bukan secara tata ruang.
"Karena kan ada yang baru di bangun, pokoknya Pak Gubernur ingin sehemat mungkin,"tegasnya.