Selasa 16 Oct 2012 23:36 WIB

Tindak Kekerasan Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Red: Hazliansyah
Seorang jurnalis dicekik oleh oknum TNI saat meliput jatuhnya pesawat Hawk.
Seorang jurnalis dicekik oleh oknum TNI saat meliput jatuhnya pesawat Hawk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecaman atas tindakan kekerasan oknum TNI AU terhadap sejumlah jurnalis saat meliput jatuhnya pesawat Hawk-200 milik TNI AU di Pekanbaru, Riau, terus bergulir.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan kekerasan dengan mengatakan hal tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

"Tindakan ini menunjukan bahwa ada ancaman terhadap kebebasan pers untuk mendapatkan informasi di lapangan," kata Ketua Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut dia, tindakan itu juga menunjukkan masih ada praktek kekerasan yang dilakukan oleh anggota militer.