REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polisi berhasil menangkap satu tersangka yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi perampokan uang kas BRI senilai Rp 2 Miliar.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Rabu mengatakan, Tim II Reskrim Polres Batanghari dipimpin Kasat Reskrim AKP Soekamto pada Selasa (16/10) sekitar pukul 09.50 WIB berhasil menangkap Purwadi alias Kancil (42) ditempat persembunyiannya di pegunungan Klesem Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Tersangka sempat dikabarkan melarikan diri ke Asahan, Sumatera Utara namun setelah dilacak keberadaannya sudah tidak ada lagi dan akhirnya perjalanan pelarian Kancil ditangkap di Jawa Timur.
Pada saat ditangkap, dari tersangka disita barang bukti berupa satu lembar surat perjanjian jual beli tanah dan sertifikat tanah yang merupakan hasil dari uang kejahatannya melakukan perampokan uang BRI pada 15 Agustus lalu di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Sampai saat ini sudah ada lima orang pelaku atau tersangka perampokan uang BRI Rp2 miliar yang ditangkap Polres Batanghari, Jambi.
Perampokan uang kas milik BRI cabang Muarabulian ini terjadi pada Rabu 15 Agustus 2012 lalu sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Pada saat itu, dua orang karyawan dan dua sekuriti bersama satu supir membawa uang kas BRI setempat senilai Rp 6,7 miliar yang akan disetorkan ke tiga unit BRI di Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi.
Dalam perjalanan, mobil dihadang dua perampok yang langsung menodongkan senjata api. Bahkan dua orang sekuriti luka tembak di punggung bagian belakang.
Dari tiga kantong uang yang ada didalam brankas mobil, hanya satu kantong berisi Rp 2 miliar yang dibawa kabur perampok.
Pada pengembangannya, diketahui aksi perampokan itu melibatkan "orang dalam" bank, yakni salah satu sopir senior BRI Muarabulian yang telah ditetapkan sebagai tersangka.