Rabu 17 Oct 2012 14:01 WIB

Tiga Wartawan Korban Penganiayaan Dimintai Keterangan PM

Red: Djibril Muhammad
Seorang jurnalis dicekik oleh oknum TNI saat meliput jatuhnya pesawat Hawk.
Seorang jurnalis dicekik oleh oknum TNI saat meliput jatuhnya pesawat Hawk.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polisi Militer bergerak cepat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap tiga wartawan. Hal itu terlihat dari dimintainya keterangan tiga wartawan, yakni Rian FB Anggoro (pewarta Kantor Berita Antara), Didik Herwanto (Riau Pos) dan Fakhri Robianto (Riau TV).

Rian, Didik dan Fakhri dimintai keterangan (BAP) setelah ketiganya, sebelumnya pada Selasa (16/10), melaporkan secara resmi tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU saat melakukan peliputan di lokasi jatuhnya pesawat Superhawk 200 di Pasir Putih, Kampar, Riau.

Ketiga wartawan ini sebelumnya mengadukan tindak kekerasan TNI secara resmi ke POM AU pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn untuk Didik dan Riau serta Fakhri.

Laporan resmi tersebut dilakukan pada Selasa (1/10) secara terpisah di mana fokusnya yakni tentang penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.