Rabu 17 Oct 2012 15:24 WIB

MA Disarankan Tes Urine untuk Hakim

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) bekerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urine secara berkala bagi para hakim dan panitera. Hal ini dilakukan agar rasa kepercayaan publik bisa kembali ke penegak hukum.

"Saya rasa kepercayaan publik perlu dikembalikan, untuk menjaga integritas para hakim akan lebih baik bila MA bekerja sama dengan BNN melakukan tes urine secara berkala untuk para hakim dan panitera,"ujarnya pada Republika, Rabu (17/10).

Selain itu, kata dia perlu ada sosialisasi mengenai bahaya pengaruh dan dampak narkoba. Sehingga, jangan sampai para penegak hukum terpengaruh narkoba dan terpapar kekuasaan kartel narkoba.

Tindakan ini juga jelas Aboe Bakar diperlukan terlebih, dengan adanya kejadian hakim yang tertangkap basah sedang menggunakan narkoba bersama beberapa perempuan di tempat karaoke Selasa kemarin (16/10).

Sehingga, hal ini dapat membuat kepercayaan masyarat pada aparat hukum turun. Pasalnya, bukan hanya berkaitan moral dan perilaku hakim namun ini juga berkaitan dengan  penggunaan barang haram yang sekarang jadi perdebatan.

Apalagi, kejadian ini jelas dia berhimpit dengan adanya polemik pembebasan gerbong narkoba. Di mana, saat ini publik sedang gundah karena pembebasan para gembong narkoba dari hukum dan mati oleh hakim MA.

"Nah kini ada hakim yang juga ternyata pemakai, akhirnya mau tak mau publik menghubung-hubungkan dua persoalan ini,"jelasnya.

Oleh karena itu, akhirnya akan timbul spekulasi bahwa ada oknum hakim yang terpengaruh oleh barang haram tersebut dan sangat mungkin ini berdampak pula pada putusan yang dibuat mereka saat bertugas.

"Sungguh ini akan menjadi ironi, masak kurir dan gembong narkoba diadili oleh pemakai atau pecandu, pastilah akan sulit untuk membuat keputusan yang imparsial,"kata Poltisi PKS ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement