REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Penyampaian visi misi para calon gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018 akhirnya ditunda.
Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba, memutuskan untuk menunda pemaparan setelah empat dari lima anggota KPU Sultra tidak hadir pada sidang paripurna yang digelar di gedung utama DPRD Sultra di Kendari, Rabu.
Sebelumnya dikabarkan, pemaparan visi misi calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (17/10) pagi mendapat hujan interupsi dari anggota DPRD. Mereka menanyakan keabsahan sidang yang akan dilakukan tersebut (Baca: DPRD Sultra Pertanyakan Keabsahan Pemaparan Visi Misi Cagub).
Hujan interupsi dimulai dari anggota DPRD Sultra, Ryha Madi, yang menanyakan keabsahan sidang yang akan dilakukan tersebut.
"Sebelum dilanjutkan forum ini, ketua (Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba) harus meyakinkan kepada kami bahwa apa yang kita lakukan ini benar secara hukum, karena kita telah mendengar kekisruhan di tubuh KPU Sultra, saat menetapkan pasangan calon gubernur," kata Ryha Madi.
Anggota DPRD Sultra lainnya, Firdaus Tahir, mempertanyakan apakah Ketua DPRD sudah melakukan klarifikasi keabsahan pasangan yang dinyatakan lolos sehingga tidak berakibat pada batalnya hasil Pilkada Sultra.
Sementara itu, beberapa anggota DPRD yang lain meyampaikan pendapat berbeda. Mereka menyatakan sidang tetap harus dilakasanakan sesuai agenda.
"Agenda paripurna ini adalah untuk mendengarkan visi misi, bukan untuk mencari kesalahan atau menghakini KPU Sultra, karena bukan kewenangan DPRD," kata Sukarman.