REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Para wartawan di kota Bandar Lampung dari berbagai organisasi dan independen, menggelar aksi solidaritas terhadap wartawan korban kekerasan di Riau, Rabu (17/10).
Di Tugu Gajah, para pekerja pers ini mengecam kekerasan aparat TNI AU terhadap wartawan Riau Pos.
Aksi wartawan ini sempat menjadi tontonan pengguna lalu lintas di perempatan pusat kota tersebut. Wartawan berorasi dan menampilkan tulisan mengecam tindakan aparat militer yang sewenang-wenang.
Menurut Agus, wartawan media elektronik, tindakan aparat militer berpangkat perwira tersebut, sudah melanggar undang undang pers. "Pelarangan peliputan kejadian dengan kekerasan dan penganiayaan kepada wartawan oleh aparat tetap tidak dibenarkan," tegasnya.
Wartawan yang bertugas di Lampung menuntut pihak terkait membawa perwira TNI AU tersebut secara hukum. Kepada pimpinan TNI segera memberi sanksi keras dan tegas terhadap personilnya yang menghalang-halangi kerja pers dalam meliput kejadian.n mursalin yasland
Yaitu mengutuk peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang meliput peristiwa pesawat jatuh di Riau dan menuntut pelakunya untuk diproses pidana sesuai Undang-undang Pers, dan tidak cukup dengan hanya meminta maaf kepada korban dan publik.
Meminta para aparat, pemerintah dan masyarakat untuk menghargai kebebasan pers seperti diatur Undang-undang Pers dan menghentikan segala bentuk teror, intimidasi dan kekerasan terhadap para pekerja media.