Kamis 18 Oct 2012 02:00 WIB

Kuwait Butuhkan Ribuan Pekerja Formal Indonesia

Rep: Fitria Andayani/ Red: Hafidz Muftisany
Pekerja formal Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja formal Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY – Kuwait membutuhkan 1687 orang tenaga kerja dari Indonesia untuk dipekerjakan di sektor formal. Kedutaan besar Indonesia untuk Kuwait juga menyiapkan sejumlah program dan peraturan yang lebih baik untuk melindungi hak-hak para TKI selama bekerja di Kuwait.

 

Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Ferry Adamhar menyatakan, pertumbuhan ekonomi Kuwait cukup baik hingga 4,7 persen pada 2011 dan selama 5 tahun terakhir neraca perdagangannya surplus.

“Kuwait pun bercita-cita untuk menjadi pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada 2025,” ujarnya, Selasa (16/10). Namun langkah tersebut akan sulit dipenuhi dengan sumber daya manusia Kuwait yang sangat sedikit.

 

Jumlah tenaga kerja Kuwait hanya sekitar 1,1 juta orang dari total penduduk 3,4 juta. Artinya dua per tiga dari jumlah penduduk Kuwait adalah warga asing yang bekerja di berbagai bidang. Namun jumlah tersebut belum cukup untuk menggerakan ekonomi.

“Mereka masih membutuhkan lebih banyak imigran,” katanya. Perusahaan-perusahaan Kuwait melalui forum Indonesian Employment Table Top Meeting 2012 menyatakan ketertarikannya untuk merekrut sebanyak 1687 tenaga kerja untuk bekerja di berbagai sektor formal.

 

Menurut Ferry, kebutuhan akan tenaga kerja formal paling tinggi berasal dari sektor manufaktur, sebanyak 409 orang. Sedangkan di sektor transportasi atau sebagai pengemudi bus, diperlukan sebanyak 300 tenaga kerja. Sebanyak 200 orang untuk perusahaan ritel dan pelayanan restoran cepat saji.

Sebagai tukang las sebanyak 150 orang. Di bidang otomotif, seperti tukang bengkel, pengemudi mobil, atau tukang cuci mobil, sebanyak 365 orang. Sementara untuk tenaga kesehatan diperlukan sedikitnya 163 orang TKI.

 

Meskipun peluang pasar tenaga kerja formal sangat terbuka lebar di Kuwait, namuan terdapat sejumlah kendala dan tantangan yang harus dihadapi dalam penempatan TKI.

“Adanya rencana kebijakan pembatasan tenaga kerja asing (ekspatriat) dengan tujuan untuk menyeimbangkan demografi. Makah al ini berdampak pada peningkatan persaingan antara ekspatriat,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement