REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Lebih dari 30 pimpinan serikat Buruh menghendaki keadilan segera diterapkan kepada para Buruh khususnya di wilayah Jawa Timur. Keadilan yang dimaksud, adalah permasalahan Buruh yang tak kunjung mendapat respon langsung dari pemerintah, dan daerah. Terkait penghapusan alih daya (outsourching), pemberian upah layak dan advokasi Buruh.
Ketiga hal itu disampaikan 34 perwakilan dari pimpinan serikat pekerja se Jawa Timur kepada Gubernur Soekarwo, dalam silaturahim pemerintah provinsi dan buruh se Jatim, Rabu (17/10). Salah satu perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim bahkan secara provokatif mengatakan, pemerintah semakin tidak adil dalam memandang masalah perburuhan.
Ketua DPD SPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi menilai pemerintah baik pusat maupun daerah dalam hal ini, Gubernur Jawa Timur semakin tidak adil. "Tidak adil ketika kami turun berdemo baru didengarkan sedangkan pengusaha tuntutannya selalu dilayani," ungkapnya usai temu silaturahim dengan Gubernur Jawa Timur.
Fauzi menilai demo besar-besar yang dilakukan serikat pekerja pada awal Oktober lalu harus dipahami sebagai bagian peningkatan ekonomi daerah. Karena itu, persepsi ini pun harus adil ketika pemprov memudahkan pengusaha berinvestasi di Jawa Timur.
"Tolong dipahami juga", terang dia, "masih banyak serikat pekerja lebih memilih tetap bekerja ketimbang berdemo ditengah tuntutan hidup yang berat."
"Jadi jangan mendengar suara Buruh kalau hanya berdemo saja," tegasnya.
Tuntutan penghapusan alih daya pun hingga saat ini belum ada keputusan untuk dihapuskan. Padahal, tambah dia, alih daya ini jelas-jelas dimanfaatkan perusahaan outsourching nakal. Wakil Ketua Umum DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Purwanto menambahkan masalah upah layak sesuai standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pun sampai saat ini juga masih belum ditetapkan pemprov Jatim.