Kamis 18 Oct 2012 21:11 WIB

Kisah Penangkapan Hakim Puji (2)

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Puji Wijayanto, hakim yang tertangkap tangan pesta narkoba di sebuah tempat karaoke.
Foto: Republika/Erdy Nasrul
Puji Wijayanto, hakim yang tertangkap tangan pesta narkoba di sebuah tempat karaoke.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tidak ada senjata api. Mereka semua langsung digeledah. Hanya tersisa sekitar 16 butir ineks dan 0,4 gram sabu.

Hakim itu dan teman-temannya terkejut, karena tidak menyadari aparat akan mendatangi tempat mereka menghibur diri.

Empat wanita tersebut tampak gelisah. Mereka menengok ke kiri dan kanan. Ada yang menundukkan kepala. Mereka dikawal meninggalkan tempat karaoke.

Sementara di luar, sejumlah personel BNN berjaga-jaga. Mereka semua langsung dimasukkan ke dalam mobil. Kantor BNN langsung menjadi tempat tujuan.

Satu per satu mereka menjalani pemeriksaan urin. Angel keluar dari Kantor Direktorat Tindak Kejar BNN dikawal aparat menuju ruang pemeriksaan urin. Dia berjalan menunduk sambil menutupi wajah bulatnya. Hakim Puji juga melakukan hal sama. Ruang pemeriksaan dikawal ketat aparat bersenjata.

Puji mengaku nekat mengkonsumsi ineks dan sabu, karena ingin menghibur dirinya. "Sekedar entertain," ujarnya, di ruang penyidik BNN.

Hakim Puji memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter. Rambut pendek berombak hitam seperti dikenakan minyak rambut. Wajahnya lonjong berkumis tipis. Dia mengenakan celana hitam dan kemeja lengan panjang hijau.

Pada mulanya dia mengaku hanya mencoba-coba. Tidak sekali dia mengkonsumsi ineks. Setelah itu, jika tidak mengkonsumsi, badan terasa tidak enak. "Ngilu rasanya," ucap Puji seraya menatap mata para pewarta.

Dia mengaku sekali dalam sebulan selalu ke tempat hiburan. "Tidak sering," ujarnya. Uang yang dikeluarkan untuk mengkonsumsi ineks dan sabu berasal dari kantong sendiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement