REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Kapten Chelsea, John Terry akhirnya memutuskan tidak naik banding terhadap sanksi larangan turun selama empat laga dan denda sebesar 220 ribu poundsterling (Rp3,4 miliaran). Hukuman itu ia peroleh atas hinaan rasial terhadap defender Queens Park Rangers, Anton Ferdinand.
Keputusan itu ia ucapkan, Kamis (18/10).
Terry, 31 tahun, dinyatakan bersalah oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris karena menggunakan ungkapan rasis kepada Ferdinand saat pertandingan Liga Primer di Loftus Road, pada Oktober 2011.
Bek Chelsea itu sebelumnya selalu menuntut pembebasan atas hukuman dan selalu menyatakan dirinya tidak bersalah. Namun pada Kamis ia menyatakan meminta maaf atas bahasa yang ia gunakan saat adu mulut dengan Ferdinand.
"Setelah pertimbangan penuh kehati-hatian, saya memutuskan untuk tidak naik banding terhadap pengadilan FA," ujar Terry dalam pernyataannya. "Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk meminta maaf kepada siapapun atas bahasa yang saya gunakan dalam mengomentari Queens Park Ranger pada Oktober lalu."