REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Taufiequrachman Ruki mengatakan adanya laporan yang berbeda dengan hasil audit di lapangan terkait proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Laporannya belum selesai, tapi laporannya karena berbeda. Bisa saja kertas kerja menemukan semuanya tapi laporannya menjadi tidak sesuai," kata Taufiequrachman Ruki yang ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/10).
Taufiequrachman menambahkan laporan mengenai proyek pembangunan Hambalang belum selesai dan saat ini masih dibicarakan di tingkat badan. Audit-audit yang melakukan investigasi Hambalang akan dilaporkannya ke tingkat badan.
Sidang atas kasus Hambalang sudah dilakukan untuk ketiga kalinya. Sehingga pihaknya betul-betul mengontrol apa yang ditemukan dalam laporan proyek tersebut.
Ia mengatakan pihaknya masih memberikan target penyelesaian laporan Hambalang hingga pekan depan. Tentunya laporan ini harus sesuai dengan hasil audit yang ditemukan di lapangan dan kemudian pihaknya melakukan kroscek atau konfirmasi kebenarannya.
Mengenai intervensi yang sempat ia katakan dalam sebuah media massa terkait laporan Hambalang, ia malah membantahnya. Ia berkelit laporannya belum selesai meski pemeriksaannya sudah berjalan dan sudah sesuai dengan arahan-arahan.
"Itu yang saya katakan, laporan ini belum saatnya dijadikan bahan dibicarakan dalam sidang badan (BPK). Laporan tidak bisa ditandatangani oleh satu orang, oleh saya sendiri tapi harus disetujui oleh seluruh anggota BPK yang hadir dalam sidang badan," tegas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.