REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Badan Anggaran (Banggar)DPR menyatakan bahwa dana pembangunan gedung KPK bisa dicairkan paling lambat Januari 2013 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung. "Januari 2013 dana gedung KPK bisa dicairkan,"ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (19/10).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sejak dulu memang mendukung pembangunan gedung baru KPK tersebut. Tapi, Banggar tetap harus menunggu keputusan Komisi mitra yaitu, Komisi III.
"Sudah dari dulu Banggar setuju. Tinggal hubungan dengan komteknis, berhak dibahas. Kita juga menginginkan ada moratorium pembangunan gedung tapi kita juga melihat KPK itu memerlukan,"katanya.
Sementara, terkait Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara 2013, Banggar baru akan mengesahkannya pada rapat paripurna Selasa (23/10) pekan depan.
Hal ini dikarenakan, adanya pembahasan penghematan perjalanan dinas. Jadi yang pada awalnya direncanakan pada Kamis kemarin (18/10) tapi, akhirnya gagal. "Karena komisi memanggil mitra kerjanya,"tambahnya.
Karena itu, Banggar DPR hari ini mengsinkronisasikan hasil pertemuan komisi dengan mitra kerjanya. Hingga kini hanya Komisi VII dan IX DPR belum selesai. Alat kelengkapan Dewan itu menargetkan pembahasan selesai hari ini.
"Jadi kita tinggal raker dengan menteri keuangan dan tinggal ketok palu di paripurna," jelas Tamsil.
Dengan disahkannya RAPBN 2013 pekan depan, lanjut Tamsil, otomatis anggaran gedung baru KPK bisa dicairkan. Dana pembangunan memakai anggaran multiyears. "Tahap pertama sekitar Rp70-an miliar, nanti tahap II dari APBNP 2013," ungkap Politisi PKS ini.