REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Inggris akan diperlakukan sebagaimana mestinya.
"Jelas tidak mungkin kepala negara ditahan atau ditangkap," katanya belum lama ini.
Hal ini menyusul adanya aksi demonstrasi dan sayembara yang dilakukan aktivis untuk menangkap Presiden SBY saat melakukan kunjungan kenegaraan. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mendapatkan jaminan hal tersebut tidak akan mengganggu. "Keamanan dan keselamatan Presiden selama kunjungan di kerajaan Inggris dijamin sepenuhnya oleh kerajaan Inggris," katanya.
Ia pun menekankan dalam kunjungan kenegaraan itu ada jaminan dari kepolisian setempat. "Pemerintah Inggris menjamin dan diharapkan misunderstanding bahwa isu sayembara itu tidak menganggu rencana yang dijadwalkan saat ini," katanya.
Presiden SBY dijadwalkan datang ke Inggris 31 Oktober sampai 2 November. Kepala Negara akan melakukan pertemuan dengan Ratu Inggris, Elizabeth II dan Perdana Menteri David Cameron. Presiden pun akan menginap di istana Bucckingham.