REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menyelesaikan laporan hasil audit terkait proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Salah satu anggota BPK, Taufiqurrahman Ruki, mengatakan aliran uang muka proyek Hambalang sudah beredar ke mana-mana, termasuk beberapa perusahaan.
“Audit kita telah menemukan bahwa uang muka itu sudah beredar ke mana-mana. Aliran uang itu bersifat suspicious, suspicious belum tentu salah tapi yang disebut dengan mencurigakan,” kata Taufiqurrahman yang ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/10).
Di membantah jika dirinya disebut mengintervensi hasl audit proyek Hambalang. Pasalnya ia hanya bertugas sebagai pengarah untuk mencegah terjadinya distorsi antara hasil audit di lapangan dengan laporan.
Selain itu, audit investigasi tersebut juga bukan menurut dirinya. Akan tetapi audit dan berbagai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengarah ke Andi Malarangeng dan beberapa perusahaan yang diduga terlibat. “Laporannya belum lengkap, belum sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan para auditor,” kata mantan Ketua KPK ini.
Pihaknya akan menelusuri aliran uang muka proyek Hambalang yang bersifat suspicious atau mencurigakan ini. Tim audit BPK juga akan membuktikan apakah aliran uang muka tersebut sesuai dengan aturan yang menjadi sebuah transaksi yang wajar atau tidak.
“Itu sudah kita telusuri apakah nanti penerimaan uang muka itu sesuai aturan yang kita sebut underlying transaction, nanti ada pembuktian apakah sesuai aturan menjadi sestau yang wajar atau tidak,” tegasnya.