Jumat 19 Oct 2012 17:33 WIB

Terkait Foto Novi, Polisi Periksa 13 Anggotanya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Fernan Rahadi
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Polisi memeriksa 13 anggotanya terkait dengan beredarnya foto Novi Amilia di dunia maya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan ke-13 anggota polisi yang diperiksa tersebut merupakan anggota Polres Taman Sari, Jakarta Barat.

"Mereka masih diperiksa lebih lanjut dan belum ada hasil yang bisa disimpulkan, namun kami akan tetap mengusut dan menelusuri siapa yang menyebarkan gambar tersebut, mudah-mudahan minggu depan bisa selesai," ujarnya, Jumat (19/10). 

Rikwanto mengatakan, tidak ada laporan yang masuk terkait dengan penyebaran foto Novi. Polisi melakukan pengusutan karena penyebaran foto tersebut dinilai tidak sopan dan menganggu publik.

"Jika nanti dalam hasil pemeriksaan terbukti bersalah, maka bisa dikenakan sanksi lalai, karena mereka (anggota polisi)  sedang melakukan tugas namun membiarkan seseorang mengambil foto Novi," ujar Rikwanto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement