Sabtu 20 Oct 2012 00:01 WIB

Bentrok Unpam, Sebelas Orang Diperiksa

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
  Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).
Aksi demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap 11 orang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang terlibat bentrok dengan polisi pada Kamis lalu. Mereka ditangkap pada Jumat (19/10) dini hari, berdasarkan saksi yang ada di lapangan dan juga sejumlah alat bukti yang ditemukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, sebelas orang mahasiswa tersebut saat ini ada di Polda Metro Jaya dan sedang diselidiki oleh penyidik. Terhadap sebelas orang tersebut disangkakan pasal 160 tentang penghasutan, pasal 170 tentang pengeroyokan dan pengrusakan, dan Undang-Undang Darurat karena ada yang membawa sajam.

"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, sehingga belum diketahui berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rikwanto.

Sebelas orang tersebut antara lain berinisial JC, HR, ES, DA, BM, YR, EK, NC, EH, IF, dan RS. Rikwanto menjelaskan bahwa YR merupakan alumni Unpam yang sudah lulus dua tahun lalu. Dan YR diketahui berperan sebagai penggerak masa. 

Selain itu, IF diketahui sebagai tangan kanan dari YR dan ikut terlibat dalam pengumpulan dan penggerak masa di Unpam. Sementara itu, RS ditemukan telah membawa sentaja tajam.    

"Dua orang mahasiswa yang terluka, saat ini masih dirawat di RSUD Tangsel, dan nanti setelah kondisinya membaik, mereka juga akan kami periksa," ujar Rikwanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement