REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya kesehatan yang dikeluarkan warga Jakarta dari tahun ke tahun kian gendut. Sebab, kualitas udara ibu kota kian buruk karena karena pencemaran udara.
"Pada tahun 2010 warga Jakarta harus membayar Rp 38 triliun untuk biaya pengobatan karena menderita Ashma, Bronkitis, infeksi pernapasan akut, pneumonia, hingga jantung koroner yang disebabkan pencemaran udara," jelas Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, di Jakarta, Ahad (20/10).
Studi yang dilakukan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menunjukkan parameter pencemaran udara pada 2011 hingga 2012 mencapai 60 mikro gram per meter kubik. Padahal standar nasional adalah 50 mikro gram per meter kubik, dan standar World Health Organization (WHO) 20 mikro gram per meter kubik.
Parameter lainnya adalah tingkat pencemaran Nitrogen Dioksida dan Oksigen, yang menyebabkan beberapa penyakit. Seperti gangguan fungsi ginjal, kerusakan pada sistem saraf, hingga penurunan kemampuan intelektual (IQ) pada anak-anak. Pencemaran udara juga mengakibatkan keguguran, impotensi, jantung koroner, kanker dan kematian dini.
"Angka itu terus meningkat karena dari 2010 hingga sekarang pencemaran udara semakin parah," ujar Ahmad.