REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pelimpahan berkas kasus korupsi simulator SIM dari Polri ke KPK terus dilakukan. Hari ini, Senin (22/10) sore, tim Bareskrim Polri akan datang ke KPK untuk melakukan koordinasi.
"Sore Ini ada rencana pertemuan antara Bareskrim dan KPK di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (22/10) siang.
Johan mengatakan, pada pertemuan itu rencananya akan ada keputusan dari Bareskrim berkaitan dengan penanganan kasus simulator SIM. Sehingga, Johan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pelimpahan berkas dari Polri.
"Karena secara teknis masih dilakukan pembicaraan pelimpahan berkas kasus ini yang beberapa waktu lalu juga ditangani Polri," kata Johan.
Johan mengatakan, ada tiga hal yang akan dibicarakan dalam pertemuan itu. Yaitu, apakah teknis pelimpahan berkas itu menggunakan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atau ketentuan undang-undang KPK, status orang yang telah jadi tersangka di KPK maupun Polri, dan mengenai penahanan tiga tersangka yang sudah ditahan Polri ketika masih menangani kasus simulator.
"Teknis ini ini secara rinci belum disepakati karena memang memerlukan diskusi cukup dalam," katanya.