REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Kejaksaan Tinggi Iran melarang Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad berkunjung ke Penjara Evin di Teheran. Penjara tersebut merupakan tempat Penasihat Pers Ahmadinejad sekaligus Pemimpin kantor berita IRNA, Ali Akbar Javanfekr, ditahan sejak September lalu.
Permintaan Ahmadinejad untuk melawat tahanan telah dipublikasikan bulan ini. Namun media Iran dan kritikus mengaitkan kunjungan tersebut dengan Javanfekr.
Pengadilan pun kemudian menolak permintaan presiden pada Senin (22/10). Alasannya, tak ada kepentingan negara dibalik kunjungan tersebut.
"Kita harus memperhatikan isu-isu utama. Mengunjungi penjara dalam kondisi saat ini hanyalah masalah kecil," kata Kepala Kejaksaan Umum, Gholam Hossein Mohseni-Ejei.
Juru Bicara Kejaksaan Tinggi, Mohseni Ejeie mengatakan, keinginan mendadak Ahmadinejad tersebut diduga terkait seseorang yang memiliki afiliasi dengan pemerintah di penjara. Kantor berita ISNA mengabarkan, selama tujuh tahun kepemimpinannya, baru kali ini Ahmadinejad berkeinginan mengunjungi penjara Evin.
Ali Akbar Javanfekr ditahan di Penjara Evin bulan September lalu. Dia dikenai hukuman enam bulan karena menerbitkan sebuah artikel yang dianggap melanggar susila masyarakat. Selain itu, Javanfekr juga didakwa karena menghina pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei di situs pribadinya meski tak jelas bagaimana dan kapan terjadi.