Senin 22 Oct 2012 22:12 WIB

Presiden Harus Turun Tangan Selamatkan TKI dari Vonis Mati

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.
Foto: Antara/Henky Mohari
Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta melakukan diplomasi untuk meminta grasi terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis mati.

Hal ini dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban negara terhadap warganya. "Presiden harus melakukan high diplomacy dengan Raja Malaysia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, kepada ROL, Senin (22/10).

Menurutnya, hak atas hidup adalah hak paling mendasar yang harus dijamin secara konstitusional sehingga sudah semestinya negara melindungi hak hidup Warga Negara Indonesia, walau itu di negara lain.

Anis menyebut banyak peluang terbuka jika advokasi pembebasan TKI dilakukan dengan diplomasi tingkat tinggi dan bukan diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) TKI. "Pembebasan nyawa para TKI adalah masalah genting sehingga kepala negara harus turun tangan," ucapnya.