Selasa 23 Oct 2012 12:34 WIB

Pemerintah Percaya Diri Turunkan Impor Daging Sapi 2013

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Daging sapi impor (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Daging sapi impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kuota impor daging sapi pada 2013 diperkirakan menurun dibandingkan kuota 2012.  Hitungan itu disampaikan Direktur Peternakan dan Kesahan hewan Kementrian Pertanian, Syukur Iwantoro, di Jakarta, Selasa (23/10).

Sebagai gambaran, kuota impor pada 2012 mencapai 20 persen dari kebutuhan nasional sedangkan kuota impor pada 2013 diperkirakan mencapai 14 persen.  Syukur menyebut perkiraan itu merupakan hasil kajian supply and demand daging sapi nasional. 

"Keputusannya pada rapat koordinasi terbatas di menko (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)," ujar Syukur kepada wartawan seusai acara Pelepasan Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban 1433 H/2012 di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (23/10). 

Oleh karena itu, impor daging sapi diperkirakan akan mencapai 74 ribu hingga 75 ribu ton dengan 60 persen berupa sapi bakalan dan 40 persen berupa daging beku. 

Syukur juga menyebut kebutuhan nasional daging sapi pada 2013 mencapai 500 ribu ton.  Jumlah itu merupakan hasil perhitungan dari jumlah penduduk Indonesia dipadukan dengan konsumsi rata-rata daging sapi yang mencapai 2,2 kg per kapita.  "Ada peningkatan dari berbagai hal seperti ketersediaan daging, kebutuhan maupun populasi sapi," kata Syukur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement