REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko 'Jokowi' Widodo berencana membenahi sistem perpajakan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan pembayaran pajak via online.
"Pajak online dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dalam proses dan birokrasinya. Diharapkan juga bisa mengurangi potensi korupsi," kata dia dalam rapat dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Balai Kota, Selasa (23/10).
Jokowi menjelaskan, beberapa jenis pajak yang akan dilengkapi fasilitas pembayaran online di antaranya pajak hotel, resto, dan parkir. Sektor-sektor tersebut merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. "Sistem online akan meningkatkan pendapatan DKI tanpa menaikkan beban apa pun pada masyarakat," papar Jokowi.
Dalam rapat tersebut, delegasi DPD mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester pertama 2011 dalam kinerja Permprov DKI. DPD dan Pemprov DKI sama-sama membahas beberapa catatan miring BPK di berbagai sektor seperti kesehatan, perpajakan, dan pengelolaan aset.