Selasa 23 Oct 2012 16:03 WIB

PPATK: 18 Anggota Banggar Miliki Transaksi Mencurigakan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Kepala PPATK M Yusuf
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala PPATK M Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan milik 18 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Pokoknya sudah kita kirim (ke KPK) sekitar 18 orang, termasuk yang sudah diusut itu, WON (Wa Ode Nurhayati), AS (Angelina Sondakh), nah satu lagi yang Alquran (tersangka kasus Alquran, Zulkarnaen Djabar)," ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan PPATK di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (23/10).

Saat ditanya apakah transaksi itu terkait dengan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Yusuf mengaku tak hafal kasus per kasus. Namun dia hanya ingat oknum-oknum yang bermain. "Saya tidak hafal, tapi oknum-oknumnya hafal," kata Yusuf.

Begitu pun saat ditanya apakah dari 18 orang itu termasuk pimpinan Banggar, Yusuf tak mau menjawabnya. Namun, ia menyebut bahwa mereka adalah nama-nama yang kerap disebut dalam pemberitaan. "Sudah banyak dimuat di media televisi, itu orang-orangnya kok," ujarnya.

Sementara itu, Yusuf mengapresiasi UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digunakan KPK untuk menindak Wa ode. Pasalnya, UU itu tidak hanya akan menjerat Wa Ode, tetapi juga pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana korupsi Wa Ode.

"Sekarang terbukti, undang-undangnya jelas karena siapapun yang dapat duitnya pasti kena. Tapi kalau hanya UU Tipikor tidak bisa. Yang kena hanya pelakunya saja," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement