REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah merestui anggaran pembangunan gedung baru KPK (Baca: DPR Akhirnya Setujui Gedung Baru KPK). Pembangunan tersebut nantinya akan jadi model transparansi anggaran dalam proyek di Indonesia.
"Proyek pembangunan gedung baru itu bisa menjadi 'pintu masuk' bagi KPK untuk memberikan contoh transparansi dalam perencanaan, pengelolaan dan implementasi anggaran," kata Abdullah Dahlan, Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan pengalaman sejumlah proyek yang terjadi, kata dia, sejak awal perencanaan sudah dikondisikan supaya ada celah untuk korupsi. Dia mencontohkan kasus Hambalang dan Wisma Atlet yang "by design" sudah ada konsolidasi oleh berbagai kepentingan untuk menggolkan proyek itu.
"KPK sebagai lembaga antikorupsi jangan sampai proyek pembangunan gedungnya justru ada dugaan korupsi. Setiap proses termasuk lelang harus dilakukan secara terbuka dan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.
Abdullah mengatakan ICW akan tetap mengawal setiap proses pembangunan gedung baru KPK untuk mencermati kemungkinan celah-celah untuk korupsi.
Namun, dia meminta KPK agar juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengerjaan proyek pembangunan gedung baru komisi itu.
Komisi III DPR telah mencabut tanda bintang atau pemblokiran anggaran pembangunan gedung baru KPK. Badan Anggaran DPR pun sudah menyetujui anggaran tersebut.