REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan audit investigasi proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (KPK) belum diserahkan ke KPK. Namun, KPK menyatakan terus melakukan proses pengusutan kasus korupsi Hambalang tanpa hasil audit investigasi tersebut.
"Belum masuk," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (24/10).
Menurut Johan, pihaknya terus menelusuri aliran dana proyek Hambalang. Tidak hanya menelusuri yang mengalir ke kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu tetapi juga memburu aliran dana ke sejumlah anggota DPR.
"Penyelidikan itu kami telusuri apakah ada aliran dana ke penyelenggara negara. Apakah ada suap terkait pihak-pihak yang ada dalam penanganan Hambalang," kata Johan.
Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkapkan jika aliran dana proyek Hambalang banyak diterima sejumlah legislator dan pejabat pemerintahan.
Di antara nama yang pernah disebut yakni Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, Menpora Andi Mallarangeng, Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin, anggota Komisi II Ignatius Mulyono, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.