REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap-siap saja jika memang SIPOL tidak digunakan. Namun, konsekuensi tersebut harus ditanggung bersama, tidak hanya dari penyelenggara pemilu.
Tanpa sipol, KPU akan memaksimalkan penilaian dan tenaga PNS KPU untuk memverifikasi secara administrasi.
"Yang menentukan parpol lolos verifikasi bukan SIPOL, melainkan komisioner. Namun, komisioner membutuhkan alat bantu," ujar Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, Rabu (24/10).
KPU masih mencermati hasil akhir yang disampaikan para verifikator. KPU akan mengambil kesimpulan atas hasil verifikator dari daerah maupun pusat.
Diperkirakan, pencermatan akhir dan kontrol kualitas akan dituntaskan hari ini. "Besok pagi, Kamis (25/10), sudah bisa diumumkan hasil verifikasi administrasi," kata Gumay.
Sesuai tahap yang dibuat, KPU memiliki waktu hingga 25 Oktober 2012 untuk mengumumkan hasil verifikasi administrasi.
Keterlibatan IFES juga tidak luput dari perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, menyatakan, evaluasi tentang SIPOL dan posisi IFES turut dibahas pihaknya.
"Ada masukan formal dan nonformal tentang SIPOL ini. Tapi kan selama ini kami belum dengarkan penjelasan dari KPU. Karena belum ada komunikasi yang transparan antara KPU dengan kami," kata dia.
Namun, Bawaslu akan menggelar pleno terkait evaluasi kerja KPU dalam proses verifikasi administrasi yang hasilnya akan segera diumumkan. Dalam pleno itu, akan dibahas relevansi penggunaan SIPOL dalam proses verifikasi yang dilakukan KPU.
"Kami mengerti keterbatasan penyelenggara, sehingga dibutuhkan kemitraan. Tapi memang keikutsertaan pihak asing dalam Pemilu itu tidak boleh. Karena dikhawatirkan memengaruhi independensi. Pemilu itu kan kepentingan domestik, tapi memang harus dilihat secara lebih proporsional apakah memang dibutuhkan bantuan luar atau tidak," ujar Daniel.