REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto mengatakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat dijadikan "kambing hitam" oleh partai yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
"Saya khawatir Sipol ini dijadikan 'kambing hitam' oleh partai politik yang tidak lolos," ujar Gun Gun dihubungi di Jakarta, Kamis.
Gun menilai Sipol hanya merupakan sebuah sistem aplikasi teknis yang tidak terlalu krusial. Partai menurut dia dapat dimudahkan dengan keberadaan Sipol.
"Jangan sampai Sipol menjadi alat 'bargaining' bagi partai-partai yang tidak lolos. Karena Sipol hanya merupakan alat teknis yang bisa dijelaskan metode penggunaannya," ujar dia.
Dia mengingatkan kepada KPU untuk bersiap-siap menghadapi segala gugatan yang kemungkinan dilayangkan oleh partai-partai yang tidak lolos verifikasi administrasi.
"Saya berikan 'warning' kepada KPU, bahwa jangan sampai Sipol menjadi alat penekan baru, dan KPU juga harus siap apabila nanti digugat oleh partai yang tidak lolos. Hasil verifikasi harus jujur, adil dan sesuai dengan apa yang memang akan diumumkan," ujar dia.
Di sisi lain KPU menyatakan tetap akan menggunakan Sipol dalam proses verifikasi terhadap partai politik. Rencananya hasil verifikasi administrasi tahap II akan diumumkan oleh KPU hari ini, Kamis (25/10).
Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual pada 26 Oktober hingga 20 November 2012.