Kamis 25 Oct 2012 19:31 WIB

JN Mengaku Ketagihan Perkosa Tiga Anak Kandungnya

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JN (43), pemerkosa tiga anak kandungnya mengaku 'memakai' tiga anaknya secara bergantian. CS (40), istri JN terlihat shock setelah mengetahui kelakuan bejat suaminya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Didik Hariyadi mengatakan CS hanya tertidur dan tertegun karena tidak menyangka suaminya bertindak seperti itu. Padahal CS tidak bekerja, dan ada di rumah.

“Padahal JN juga masih tetap berhubungan suami istri dengan CS,” kata Didik kepada ROL, Kamis (25/10).

Didi menyatakan JN saat ini sudah menjadi tersangka. “Kasus ini masih kami diselidiki dengan memeriksa lima saksi,” ujar Didik.

JN mengaku menyesal, tetapi raut wajahnya tidak menunjukkan penyesalan. “Ini karena perkataan JN dalam pemeriksaannya mengatakan hampir setiap hari dia 'memakai' (anaknya) bergantian,” ujar Didik.

Didik mengatakan JN mengaku melakukannya karena nafsu. Didik menuturkan, tersangka akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (PA), ancaman hukuman maksimal 15 tahun anak di bawah tahun. (baca: Gila, Bapak Perkosa Tiga Anak Kandungnya).

Sementara itu JN mengaku melakukannya ketika anak-anaknya masih terlelap pada malam hari dan siang hari, yaitu saat istrinya mengantar anaknya. Ia langsung melakukannya.

JN menyatakan anak-anaknya tidak merasa apa yang dilakukan ayahnya. Tetapi anak keduanya terkadang berontak. “Setiap melakukannya saya menyesal, tetapi saya ketagihan,” ujar JN mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement