REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum bisa mengambil keputusan terkait hasil verifikasi administrasi partai calon peserta Pemilu 2014, sebab data partai politik yang masuk sangat banyak dan membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi.
"KPU belum bisa mengambil kesimpulan akhir. Dari pencermatan data yang sampai ke KPU baik dalam 'soft file' maupun 'hard copy', karena datanya sangat banyak kami membutuhkan upaya untuk berhati-hati dengan kerja keras, agar proses ini bisa memiliki legalitas," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Keputusan tersebut disampaikan di Jakarta, Kamis (25/10) malam, oleh jajaran komisioner KPU yang terdiri atas Ketua KPU Husni Kamil Manik dan para anggota KPU yakni Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro.
Husni menyatakan, KPU juga belum sampai pada tahap mengambil kesimpulan terkait ada-tidaknya partai yang telah memenuhi syarat hingga saat ini. Menurut dia, tidak ada tekanan politik pihak manapun, terkait keputusan KPU tersebut.