REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penetapan tahun Sunda. Budayawan Sunda Ir Roza Rahmadjasa Mintaredja mengungkapkan, tahun baru Sunda 1947 dipastikan jatuh bertepatan dengan 15 November 2010. Penanggalan Sunda masih digunakan kalangan petani dan nelayan, terutama di kampung adat seperti Badui, Kampung Naga, dan Cipta Gelar. Senin (15/10), kata Roza,merupakan tanggal 1 (sukla paksa) bulan Kartika tahun 1947 cala (candra kala). Penghitungan penanggalan Sunda berdasarkan peredaran bulan, sama dengan tahun Hijriah.
Rencananya,kalangan budayawan Sunda akan menggelar prosesi menyambut Tahun Baru Sunda 1947. Kegiatan digelar di Kota Bandung dan di kabupaten/kota lainnya di Jabar. Pihaknya akan mencetak 1.000 kalender Sunda Tahun 1947, sekaligus memperkenalkan proses penghitungannya kepada masyarakat.Untuk memudahkan penggunaannya, pada kalender itu akan dicetak pula kalender Masehi dan Hijriah. Sama seperti tahun Hijriah, dalam setahun jumlah hari penanggalan Sunda sebanyak 355 hari atau 10 hari lebih sedikit dari penanggalan Masehi.
Perbedaan penanggalan Sunda dengan penanggalan Hijriah, pembagian bulan dibagi masing-masing 15 hari berdasarkan peredaran bulan dan matahari (candra dan kala). (adv)