REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aburizal Bakrie, sebagai salah satu pemegang saham PT Lapindo Brantas, menyiapkan dana Rp 850 miliar untuk pembayaran ganti rugi kepada warga Sidoarjo yang hartanya ditenggelamkan lumpur Lapindo.
"Desember 2012 ini, masalah ganti untung kawasan terdampak langsung lumpur Lapindo akan kami diselesaikan," kata HM Gandung Pardiman, anggota Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo, di Yogyakarta, Sabtu (27/10).
Gandung mengatakan November ini pihaknya akan kembali melakukan verifikasi data warga Sidoarjo yang terkena dampak langsung lumpur Lapindo, dan menyelesaikan ganti untungnya. Pihaknya menargetkan pembayaran ganti rugi ini bisa diselesaikan Desember 2012 ini.
Dijelaskan, tim hanya akan melakukan pembayaran terhadap warga yang secara legal formal bisa membuktikan kepemilikan lahannya. Selama ini, kata dia, persoalan legal formal ini memang menjadi kendala.
Padahal, ganti rugi ini tidaklah bisa dilakukan serampangan karena menyangkut hak pemilik tanah. Selain itu juga jaminan bagi Aburizal agar setelah pembayaran tersebut, persoalan Lapindo benar-benar telah terselesaikan.
Diakui Gandung, keluarga Aburizal memang berat menyediakan dana sebanyak itu. Persoalannya, kata dia, pemilik saham PT Lapindo yang seharusnya juga turut bertanggung jawab terkesan lepas tangan.
"Padahal Aburizal hanya mempunyai 30 persen saham di PT Lapindo Brantas," tutur Gandung, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tapi, kata dia, Aburizal sudah memutuskan mengambil alih masalah ganti rugi ini. "Apalagi,'' kata dia, ''ARB mendapat mendapat pesan dari ibundanya agar menyelesaikan pemasalahan ini.''
Lebih lanjut Gandung menyatakan sebenarnya cukup berat bagi Ical menanggung biaya ganti rugi itu sendirian. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini Aburizal sudah mengbiskan dana sampai delapan 8 triliun rupiah berkaitan dengan lumpur Lapindo ini.
"Dari jumlah itu, sekitar tiga triliun rupiah adalah nilai aset perusahaan yang hilang," tutur dia.