Ahad 28 Oct 2012 15:38 WIB

DPR dan BUMN Jangan Saling Fitnah

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Komisi I dari PDIP, TB Hasanuddin
Foto: Antara
Anggota Komisi I dari PDIP, TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyayangkan akan situasi saling fitnah yang tengah terjadi antarkedua lembaga negara, yakni DPR dan BUMN. Hal ini terkait isu tentang audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal PLN serta surat edaran pemerintah tentang setop kongkalikong antar pihak BUMN dan anggota DPR.

"Terkait isu tentang temuan BPK yang mengatakan adanya kerugian negara di PLN yang jumlahnya puluhan trilyun dan kemudian muncul isu balasan  dari Menteri BUMN yang mengatakan bahwa ada anggota DPR yang suka minta jatah dari BUMN, telah menimbulkan situasi saling curiga bahkan menjurus pada saling fitnah antarlembaga negara," ujarnya, Ahad (28/10).

Padahal, menurutnya, tak sehat antarlembaga negara saling curiga, caci maki, dan saling fitnah seperti sekarang ini. Untuk itu, Ia meminta agar kedua hal ini cepat diselesaikan.

Pertama, kasus kerugian uang negara  di PLN harus dibongkar ke publik sejelas jelasnya agar rakyat mengetahuinya. Dalam hal ini, TB mendesak KPK untuk turut pro aktif menyelesaikannya. "KPK juga harus proaktif mengejarnya," tambahnya.

Kedua, Menteri BUMN Dahlan Iskandar harus mempertanggungjawabkan atas apa yang diucapkannya, yakni dengan langsung membongkar anggota DPR yang terlibat kongkalikong tersebut. "Secara pribadi saya selaku anggota DPR meminta pada Dahlan untuk mengungkap siapa saja angg DPR yang minta bagian, jelaskan siapa orangnya, berapa jumlahnya, dan dari BUMN mana saja," tegas TB.

Dia juga mendesak mantan Dirut PLN tersebut untuk segera melaporkan hal ini pada KPK, tidak dengan hanya melapor pada BK DPR. "Laporan jangan hanya ke Badan Kehormatan DPR saja  tapi sekalian laporkan juga ke KPK dan pidanakan kalau terbukti bersalah," ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement