REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan TKI bukan barang yang sekedar mendahulukan kebutuhan pasar. Karenanya ia menilai promosi atau iklan yang menawarkan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) tidak pantas dilakukan pihak mana pun di Malaysia.
Sebab, Jumhur menilai hal tersebut dapat mengganggu langkah perbaikan pelayanan penempatan TKI dari kedua pihak yang hingga saat ini terus diupayakan. Selain itu, sudah pasti perbuatan tersebut dipandang tindakan tidak terpuji dalam memperlakukan keberadaan TKI PLRT secara bermartabat.
Ada aspek lain yang sangat penting diwujudkan, yaitu pelayanan perlindungan oleh pengguna maupun pemerintah di negara tujuan TKI. Akibat pemasangan iklan tersebut, Jumhur mengaku secepatnya mengirim surat resmi ke Perwakilan RI di Negeri Jiran tersebut. (baca: Muncul Iklan Obral TKI di Malaysia).
"Kami ingin perwakilan RI melakukan protes dalam bentuk keberatan diplomatik oleh KBRI Kuala Lumpur," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Ahad (28/10) malam.
Jumhur menyebut saat ini pemerintah baik pusat dan daerah sedang menata ke arah penghentian penempatan TKI PLRT. Upaya tersebut menitikberatkan pembangunan potensi ekonomi daerah.
Hal ini bertujuan menyerap tenaga kerja lebih banyak. "Sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kemajuan perekonomian di daerahnya," katanya mengakhiri.