REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas berencana meminta peningkatan status pengakuan negara kepada PBB bulan depan. Meski demikian, Palestina harus menghadapi Israel dan Negara barat yang menentang keras usulan tersebut.
Keputusan untuk meningkatkan status negara Palestina menjadi negara non-anggota di badan PBB tersebut dikhawatirkan dapat menciptakan konfrontasi baru dengan Israel. Tahun lalu, Palestina juga mengajukan untuk menjadi anggota penuh PBB. Tak hanya ditolak Dewan Keamanan PBB, pengajuan tersebut pun memicu ketegangan diplomatik Palestina dengan Israel.
Anggota senior Gerakan Fatah, Tawfik Tirawi, mengatakan pihaknya tetap akan mengajukan peningkatan status Palestina meski terdapat banyak ancaman. Menurutnya, Palestina siap bersitegang dengan Israel jika usulan tersebut disetujui PBB. "Kami akan tetap meminta ke PBB meski banyak ancaman. Saya mengira Israel akan mengambil langkah hukuman terhadap kami jika kami memenangkan status ini, tapi ini adalah pilihan kami dan kami tidak akan menariknya kembali," ujarnya.
Tahun ini, Palestina mencari status negara non-anggota di Majelis Umum PBB. Di dalam majelis, terdapat 193 anggota yang didominasi negara berkembang dan sangat simpati terhadap perjuangan Palestina. Menurut pemerintah Palestina, pihaknya tengah mencari suara mayoritas yang mencakup negara Eropa. Namun Jerman dan Inggris tak menyambut baik rencana Palestina tersebut.
Warga Palestina menganggap upaya tersebut merupakan langkah yang penting. Mereka menginginkan pengakuan internasional atas negara Palestina baik di Tepi Barat, Jalur Gaza, maupun Yerusalem Timur yang direbut Israel pada perang Timur Tengah tahun 1967.
Warga Palestina yakin dengan suara dari PBB dapat membuat Israel mundur dari kawasan di era sebelum tahun 1967. Jika enggan mundur, maka Israel harus menghadapi hukum internasional. Namun Israel terus menolak untuk mengembalikan tanah yang mereka rebut. Menurut pihak Israel, perbatasan antara Palestina dan Israel ke depan harus dicapai melalui negosiasi langsung.
Meski demikian, warga Palestina tetap menyambut baik usulan tersebut. Tak hanya untuk memantapkan kaki di PBB, Palestina juga dapat bergabung dengan lembaga internasional lain jika status dapat ditingkatkan. Salah satu lembaga yang diinginkan Palestina, yakni Mahkamah Pidana Internasinal. Dengan menjadi anggota mahkamah tersebut, Palestina dapat menuntut Israel atas kejahatan perang.
Tahun lalu, Palestina berhasil bergabung dengan badan kebudayaan PBB, UNESCO. Meski Israel mengajukan keberatan, namun pihak UNESCO mengakui Gereja Nativity di Kota Bethlehem Tepi Barat sebagai situs warisan dunia yang terancam punah.
Rencananya, permintaan peningkatan status itu diajukan pada 15 November atau 29 November mendatang. Kedua tanggal tersebut merupakan sebuah simbolis bagi Palestina. Tanggal 15 November merupakan hari ulang tahun deklarasi kemerdekaan Palestina sejak tahun 1988. Adapun tanggal 29 November merupakan hari peringatan atas keputusan PBB yang mengakhiri mandat Inggris atas kawasan Palestina pada 1947 lalu.