REPUBLIKA.CO.ID, CIBUBUR -- Kuasa hukum model Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu mengatakan, kliennya telah memaafkan pengedar foto dirinya pascainsiden tabrakan di kawasan Taman Sari beberapa pekan lalu. Meski begitu, Novi, kata dia tetap menginginkan proses hukum terhapa pelaku tetap berlanjut.
“Tetapi Novi menginginkan proses hukum pelaku harus berjalan atau diproses secara hukum,” kata Chris kepada Republika setelah menjenguk Novi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (29/10).
Propam Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu telah memeriksa 13 anggota Polres Taman Sari terkait peredaran foto Novi hanya mengenakan pakaian dalam di internet.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dua orang anggota polisi ditemukan memiliki foto Novi di dalam ponsel mereka. Kedua orang tersebut berinisial HS seorang anggota Pengawas, dan DI anggota Polwan.
Menurut keterangan HS, foto Novi yang ada di dalam ponselnya merupakan hasil kiriman dari seorang wartawan berinisial WO. Sedangkan DI mengaku foto Novi di dalam ponsel miliknya adalah hasil jepretannya, namun DI mengaku tidak menyebarkan foto tersebut.