REPUBLIKA.CO.ID, Melalui jalan tersebut Allah SWT telah menghalalkan bagi hamba-hamba-Nya segala kenikmatan baik yang tiada bandingannya.
Dan hal ini hanya bisa dirasakan oleh mereka yang memiliki mata hati dan akal sehat. Keduanya juga merupakan janji Allah.
Allah SWT berfirman,“Hak-hak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki mesjid, makan dan minumlah janganlah berlebih- lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
“Katakanlah, ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?”
“Katakanlah, ‘Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat’. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al-Araf: 31-32).
Wahai kaum Muslimin, Kitabullah ini membimbing kalian ke arah kebahagiaan dunia dan akherat, dan mengajak kalian ke jalan yang di dalamnva terkandung kemaslahatanmu.
Kitabullah juga membolehkan kalian bersenang-senang memenuhi tuntutan keinginan selagi masih dalam batasan syari’at Allah untuk hamba-hamba-Nya, berupa kenikmatan yang tak terhitung banyaknya, seperti makan, minum dan pakaian.
Allah SWT menghalalkan bagi hamba-hamba-Nya segala sesuatu yang bisa mendatangkan dan menjamin kemaslahatan urusan mereka, tanpa melakukan kesia-siaan dan berlebih-lebihan, tetapi masih tetap pada batasan syariat- Nya.
Allah SWT dengan segala kebijaksanaan-Nya telah menghalalkan untuk hamba-hamba-Nya semua rezeki yang baik, melarang dan memperingatkan mereka agar tidak tergelincir ke dalam hal-hal yang diharamkan dan kotor. Semua itu tidak lain untuk mencapai tujuan luhur dan mulia, yakni kemaslahatan hamba-hamba-Nya.
* Khutbah Masjidil Haram oleh Syekh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi, Khatib dan Imam Masjidil Haram