REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH---Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013 direncanakan ditetapkan pada Maret tahun depan. Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali, Selasa (30/10)‘’Bulan Januari Kementerian Agama akan menyampaikan draf BPIH sehingga selanjutnya pada Maret BPIH 2013 sudah dapat ditetapkan,’’ kata dia.
Suryadharma juga meminta agar DPR RI bisa membahas BPIH lebih awal. Menurut dia, dengan penetapan BPIH sesegera mungkin, diharapkan jamaah bisa punya waktu lebih banyak untuk melunasi biaya tersebut. ‘’Dengan begitu, kuota yang tersisa atau tak terserap akan jauh lebih kecil,’’ ujar dia.
Menag juga menyebutkan ada sejumlah komponen biaya yang akan dipertimbangkan dalam BPIH 2013. ‘’Ada biaya-biaya yang harus diperhitungkan jauh-jauh hari seperti soal kontrak rumah,’’ kata Menag.
Masalah kontrak rumah menjadi pertimbangan utama.