REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH---Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013 direncanakan ditetapkan pada Maret tahun depan. Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali, Selasa (30/10)‘’Bulan Januari Kementerian Agama akan menyampaikan draf BPIH sehingga selanjutnya pada Maret BPIH 2013 sudah dapat ditetapkan,’’ kata dia.
Suryadharma juga meminta agar DPR RI bisa membahas BPIH lebih awal. Menurut dia, dengan penetapan BPIH sesegera mungkin, diharapkan jamaah bisa punya waktu lebih banyak untuk melunasi biaya tersebut. ‘’Dengan begitu, kuota yang tersisa atau tak terserap akan jauh lebih kecil,’’ ujar dia.
Menag juga menyebutkan ada sejumlah komponen biaya yang akan dipertimbangkan dalam BPIH 2013. ‘’Ada biaya-biaya yang harus diperhitungkan jauh-jauh hari seperti soal kontrak rumah,’’ kata Menag.
Masalah kontrak rumah menjadi pertimbangan utama.
Menag mengungkapkan, saat ini kontrak rumah atau pemondokan dilakukan per tahun. Pada 2013, dia berharap kontrak pemondokan dapat dilakukan dalam jangka panjang. ‘’Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah dan mereka memberikan respons baik untuk memenuhi keinginan kontrak itu. Mudah-mudahan saja kami bisa mendapatkan kontrak yang lebih panjang,’’ ujarnya.
Selain itu, Menag juga menyebutkan, adanya komponen harga tiket pesawat yang turut berpengaruh pada ongkos naik haji tahun depan. ‘’Harga ini sangat berfluktuatif karena ditentukan oleh harga bahan bakar pesawat,’’ ujar dia.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya akan mulai mengevaluasi masalah BPIH ini pada November mendatang. Masalah seperti kontrak perumahan, penerbangan, serta transportasi menjadi komponen utama yang akan dihitung untuk menentukan biaya naik haji tahun depan,’’ kata Anggito.