REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013 direncanakan telah ditetapkan pada Maret tahun depan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, Selasa (30/10).
‘’Bulan Januari Kementerian Agama akan menyampaikan draf BPIH sehingga selanjutnya pada Maret BPIH 2013 sudah dapat ditetapkan,’’ kata dia di Makkah.
Suryadharma juga meminta agar DPR bisa membahas BPIH lebih awal. Menurut dia, dengan penetapan BPIH yang lebih cepat, diharapkan jamaah bisa punya waktu lebih banyak untuk melunasi biaya tersebut. ‘’Dengan begitu, kuota yang tersisa atau tak terserap akan jauh lebih kecil,’’ ujar dia.
Menag juga menyebutkan ada sejumlah komponen biaya yang akan dipertimbangkan dalam BPIH 2013. ‘’Ada biaya-biaya yang harus diperhitungkan jauh-jauh hari seperti soal kontrak rumah,’’ kata Menag.
Masalah kontrak rumah menjadi pertimbangan utama. Menag mengungkapkan, saat ini kontrak rumah atau pemondokan dilakukan per tahun. Pada 2013, dia berharap kontrak pemondokan dapat dilakukan dalam jangka panjang. ‘’Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah dan mereka memberikan respons baik untuk memenuhi keinginan kontrak itu,’’ ujarnya. Selain itu, Menag juga menyebutkan, adanya komponen harga tiket pesawat yang turut berpengaruh pada ongkos naik haji tahun depan.