REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara suap dalam pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz, menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (30/10). Sidang itu hanya menghadirkan seorang saksi dari empat orang yang dijadwalkan memberikan keterangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK hanya berhasil mendatangkan Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nurul Faiziyah, pada sidang kali ini. Sementara tiga saksi lain yang tidak bisa hadir adalah Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng dan Nining Indra Saleh (Sekjen DPR RI).
"Mirwan dan Melchias tidak hadir karena ada kunjungan kerja, sedangkan Nining tidak ada keterangan," ungkap Jaksa Ahmad Burhanuddin di awal persidangan.
Dalam kesaksiannya, Nurul mengetahui pertemuan antara empat pimpinan Banggar DPR RI dengan Haris Andi Surahman. Saat itu, ungkap dia, Haris datang tiba-tiba ke ruang Banggar ketika empat pimpinan tengah mengadakan pertemuan.
"Empat pimpinan itu adalah Tamsil Linrung, Olly Dodokambay, Mirwan Amir, dan Melchias Markus Mekeng," jelas Nurul saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Haris mendatangi ruang Banggar untuk mengadukan Wa Ode Nurhayati yang telah menerima uang senilai Rp6 miliar darinya. Uang itu diberikan agar Wa Ode mengawal alokasi DPID di tiga kabupaten Provinsi Aceh.
"Dia datang dan bercerita serta membawa bukti catatan kecil penerimaan uang yang ditandatangani asisten pribadi Wa Ode," ungkap Nurul.
Namun begitu, terdakwa Fahd meragukan keterangan saksi Nurul yang menyatakan kedatangan Haris itu tidak disengaja. Menurut dia, Tamsil Linrung yang mendesain pertemuan tersebut agar Haris dapat melapor kepada empat pimpinan Banggar.
"Barangkali ada masalah antara Wa Ode dan Tamsil Linrung," tutur Fahd usai persidangan.
Dugaan ihwal pertemuan yang disengaja itu, ucap Fahd, berasal dari tuturan Haris Andi Surahman. Haris, ujar dia, pernah menceritakan hal itu kepada dirinya. Akan tetapi, Fahd enggan menceritakan lebih lanjut ihwal permasalahan yang terjadi antara Wa Ode dan Tamsil.