Selasa 30 Oct 2012 19:58 WIB

Buruh Semarang Protes Upah Murah

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) membawa poster saat berunjuk rasa tentang usulan upah minimum kota (UMK), di Semarang, Jateng, Selasa (30/10).
Foto: Antara/R Rekotomo
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) membawa poster saat berunjuk rasa tentang usulan upah minimum kota (UMK), di Semarang, Jateng, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Ratusan buruh Kota Semarang melakukan aksi protes menolak upah murah di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (30/10).

Demonstrasi tersebut dinilai sebagai usulan Pemerintah Kota (pemkot) Semarang terhadap dukunganya pada buruh.

Menurut informasi yang dihimpun ROL, sebelumnya mereka telah melakukan pembicaraan dengan Plt Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, soal upah minim tersebut.

Kemudian, atas pertimbangan yang dibuat, Hendrar mengusulkan kenaikan 21,95 persen, yakni sekitar Rp 1.209.100.

"Namun, salah satu anggota dewan provinsi justru menolaknya," kata salah satu orator aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Anggota dewan tersebut justru dianggap memengaruhi Hendrar agar tidak menaikkan upah buruh tersebut. Isu yang marak itu, kemudian membuat pihak buruh geram dan melakukan aksi turun ke jalan dan menutup beberapa lokasi kota. Adapun kawasan yang di blokir adalah, Jalan Pahlawan, Simpang Lima dan Tugu Muda.

Ratusan buruh yang melakukan aksi ini sempat membuat antrean panjang di beberapa titik tersebut. Sekitar 50 petugas kepolisian berjaga-jaga di depan gedung DPRD. Aksi damai dari Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) tersebut terlihat kondusif.

"Gerbang terdiri dari beberapa serikat yakni, Serikat Independen, Serikat Pekerja Nasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Federasi Pekerja Farmasi," kata Mulyono, salah satu demonstran yang mengibarkan bendera Gerbang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement