REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Antropolog Universitas Indonesia, Dr Yophie Septiady, mengatakan Indonesia dinilai belum optimal melakukan pencatatan terhadap warisan budaya tak benda.
"Hal ini sangat memprihatinkan, karena Indonesia sangat kaya dengan warisan budaya tak benda, di antaranya tradisi adat istiadat, cerita rakyat, praktek agama dan kesenian," kata Yophie saat acara Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda di Denpasar, Selasa (30/10).
Ia mengatakan, kelemahan yang paling mendasar adalah di mana warga Indonesia menganggap semua warisan budaya tak benda tersebut sebagai satu hal yang biasa-biasa saja, tanpa makna berarti, apalagi mau dipelajari dan diteliti.
"Banyak kekayaan warisan budaya tak benda di Tanah Air yang hingga saat ini belum bisa dicatat karena berbagai penyebab. Selain orang Indonesia sendiri menganggap hal-hal seperti itu sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja," ujarnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui akar budaya dari warisan budaya tak benda tersebut. "Mengetahui akar budaya itu sangat penting karena bisa menjadi landasan bagi Indonesia soal kepemilikan dan bisa dijelaskan bila terjadi pengeklaiman dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ujarnya.
Yophie menilai, hingga saat ini proses pencatatan belum terintegrasi dengan baik dan masih banyak muatan kepentingan dan politik lainnya.
Kepala Sub Direktorat Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan,saat ini baru sekitar 2.108 warisan budaya tak benda yang sudah dicatat. "Masih ada ribuan warisan budaya tak benda lainnya yang belum dicatat karena berbagai faktor. Salah satunya adalah tidak bisa diterjemahkan ke dalam konsep ilmiah karena terputusnya informasi dan sejarah yang minim," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan pencatatan ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak mulai dari masyarakat, LSM, pemerhati budaya, akademisi dan sebagainya. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mengusahakan pembangunan rumah budaya di seluruh provinsi sebagai ruang ekspresi budaya terutama budaya tak benda.
Selain itu pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Indonesia tentang argumentasi dan pentingnya pencatatan warisan budaya tak benda, prosedur pencatatan, serta berbagai aktualisasi lainnya. "Kami akan terus melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, sehingga budaya tersebut tidak sampai punah ditengah era globalisasi," katanya.