REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN (FPAN) mendesak Kementerian BUMN (Dahlan Iskan) tidak hanya menebar desas desus dan segera melaporkan 10 oknum DPR "pemeras" BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR lengkap dengan bukti-bukti pendukungnya.
"Kementerian BUMN segera melaporkan secara formal ke Badan Kehormatan DPR disertai bukti-buktinya," ujar Sekretaris FPAN Teguh Juwarno pada Republika, Rabu (31/10).
Hal ini menurutnya penting dilakukan agar tidak terdengar lagi desas-desus yang tidak jelas. Karena, menyangkut perilaku dan kode etik DPR, terhadap tindakan menyimpang anggota DPR yang harus diproses oleh BK.
Sehingga, BK akan segera memproses pengaduan tersebut dengan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan bagi anggota DPR yang terbukti bersalah. Tapi, jika masih tidak ada kejelasan seperti sekarang ini masih belum dapat diproses.
Tapi, kata dia hanya dengan mengeluarkan inisial justru berpotensi ancaman pidana pencemaran nama baik yang diduga inisial tersebut," Namun, jika tidak terbukti, maka berpotensi pidana pencemaran nama baik terhadap inisial nama-nama itu," tambahnya.
Untuk itu, FPAN lanjut Teguh mendorong agar Dahlan Iskan tidak ragu-ragu membuka nama-nama oknum anggota DPR yang dinyatakan memeras BUMN. "FPAN mendesak agar DI, Kementerian Bumn tidak hanya menebar desas desus," tegas Anggota Komisi V DPR ini.