REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus suap PON Riau. Termasuk, dugaan keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zaenal.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dari informasi yang diperoleh di pengadilan dan penyidikan, dimungkinkan dibuka penyelidikan baru untuk mengusut nama-nama yang disebut di persidangan.
"Dalam proses yang sekarang terjadi di Riau, itu sedang berjalan persidangannya. Nanti kita lihat dulu bagaimana hasil validasi itu, apakah nanti akan dibuka penyelidikan baru atau enggak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (31/10).
Dalam surat dakwaan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, disebutkan Gubernur Rusli Zainal menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dollar AS atau setara Rp 9 miliar lebih kepada anggota Komisi X DPR.
Suap tersebut untuk meminta dana APBN menyangkut kekurangan dana stadion utama PON senilai Rp 290 miliar.